Layanan Kunjungan Umum
- Definisi Umum
- Layanan berkunjung untuk masyarakat umum (non-siva UI)
- Persyaratan
- Masyarakat umum (mahasiswa, dosen, peneliti, dokter, karyawan, dan profesi lainnya)
- Bukan sivitas akademika UI
- Mekanisme & Prosedur
- Pengunjung membawa kartu identitas berupa (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pegawai) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Datang langsung ke Perpustakaan FKUI, lt 10 tower edukasi gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat - Kampus UI Salemba
- Mengisi daftar kunjungan digital di meja sirkulasi Perpustakaan FKUI
- Membayar biaya kunjungan umum, sesuai dengan SK Rektor dan SE Dekan TERLAMPIR
- Pengunjung mendapatkan bookmark atau sticker dari Perpustakaan FKUI
- Jika pengunjung membawa tas, makanan, minuman, dan jaket. Mohon dapat disimpan pada loker yang disediakan oleh Petugas Perpustakaan
- Jangka Waktu Pelayanan
- 1 hari kerja
- Biaya & Tarif
- Rp. 10.000,-
- Sesuai dengan SK Rektor dan SE Dekan TERLAMPIR
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Keluhan, saran, dan masukan terhadap pelayanan dapat disampaikan melalui :
- WhatsApp : 0857 75 700 705
- Email : ladutas@fk.ui.ac.id
- Keluhan, saran, dan masukan terhadap pelayanan dapat disampaikan melalui :
Perhatian
Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau permasalahan terkait perpustakaan lainnya Anda dapat membuat permohonan melalui tautan berikut ini Buat Permohonan