Layanan Kunjungan Umum

  • Definisi Umum
    • Layanan berkunjung untuk masyarakat umum (non-siva UI)
  • Persyaratan
    • Masyarakat umum (mahasiswa, dosen, peneliti, dokter, karyawan, dan profesi lainnya)
    • Bukan sivitas akademika UI
  • Mekanisme & Prosedur
    • Pengunjung membawa kartu identitas berupa (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pegawai) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
    • Datang langsung ke Perpustakaan FKUI, lt 10 tower edukasi gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat - Kampus UI Salemba
    • Mengisi daftar kunjungan digital di meja sirkulasi Perpustakaan FKUI
    • Membayar biaya kunjungan umum, sesuai dengan SK Rektor dan SE Dekan TERLAMPIR
    • Pengunjung mendapatkan bookmark atau sticker dari Perpustakaan FKUI
    • Jika pengunjung membawa tas, makanan, minuman, dan jaket. Mohon dapat disimpan pada loker yang disediakan oleh Petugas Perpustakaan
  • Jangka Waktu Pelayanan
    • 1 hari kerja
  • Biaya & Tarif
    • Rp. 10.000,-
    • Sesuai dengan SK Rektor dan SE Dekan TERLAMPIR
  • Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Perhatian

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau permasalahan terkait perpustakaan lainnya Anda dapat membuat permohonan melalui tautan berikut ini Buat Permohonan

Article Details

Article ID:
9
Kategori:
Rating :

Related articles