Layanan Permohonan Surat Rekomendasi Luar Negeri (Khusus Alumni)

Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon mengajukan surat permohonan ke Dekan FKUI
  • Dekan FKUI menerima surat permohonan dan mendisposisi surat terserbut ke Unit IRO
  • Unit IRO membuat surat sesuai permohonan dan mengajukan paraf pimpinan serta tanda tangan Dekan
  • Surat yang sudah ditandatangani Dekan diberi nomor, tanggal, stempel dan dicatat secara sistematis
  • Surat diserahka kepada pemohon dengan cara pengambilan langsung di Unit IRO atau melalui pengiriman ekspedisi, dalam bentuk softcopy dan hardcopy

Persyaratan Pelayanan

  • Khusus PPDS, Staf dan Alumni S1 FKUI
  • Mengajukan surat permohonan ditujukan ke Dekan FKUI
  • Surat yang akan didapat berupa softcopy dan hardcopy
  • Surat rekomendasi dalam Bahasa Inggris dan diajukan untuk kepentingan pendidikan, pelatihan (short/long course), penelitian, maupun kerjasama

Produk Pelayanan

  • Surat Rekomendasi Dekan

Jangka Waktu Pelayanan

  • 3 - 5 hari kerja

Biaya dan Tarif

  • Rp. 0,-

Pengaduan, Saran, dan Masukan

Keluhan, saran, dan masukan terhadap pelayanan dapat disampaikan melalui: