Pengajuan Pembayaran BOP dengan Skema Cicilan (khusus S1)

Sebagaimana surat edaran Rektor UI No : SE-2512/UN2.R/KEU/2020 tentang Proses Pengajuan Cicilan Mahasiswa Lama, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dengan skema cicilan sebanyak maksimal 3 kali (50%, 30%, 20%) dengan alur dan ketentuan sebagai berikut:

1. Mahasiswa tidak memiliki tunggakan BOP semester sebelumnya

2. Orang tua/wali penanggung biaya pendidikan membuat surat permohonan yang ditujukan ke Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum  (Wadek 2) dan mengisi formulir cicilan bermaterai sebagaimana format terlampir.

3. Melengkapi berkas yg diperlukan yaitu : 

    - Fotokopi KTP orangtua/wali/penanggungjawab biaya pendidikan

    - Fotokopi Kartu Keluarga

       -  Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/ wali/penanggungjawab 

      Biaya Pendidikan

4. Seluruh berkas dikirimkan atau diserahkan oleh mahasiswa ke :

          Bagian Kemahasiswaan  (Mba Vinca/ Mas Jun)         

          Gedung Partista Fakultas Kedokteran UI

           Jl. Salemba Raya No.06 Jakarta Pusat 10430

5.  Softcopy di-submit ke ladutas.fk.ui.ac.id 

6. Berkas yang diterima oleh Bagian Kemahasiswaan akan ditelaah dan direkomendasikan oleh Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk mendapat persetujuan dari Wadek 2.

7. Wadek 2 akan mempertimbangkan untuk dapat menyetujui atau menolak permohonan cicilan mahasiswa yang direkomendasikan oleh Manajer.

8. Hasil keputusan Wadek 2 akan diupdate oleh bagian Kemahasiswaan di sistem BP dan akan diumumkan pada mahasiswa melalui ladutas.

 

Buat Permohonan