Pengajuan Bantuan Beasiswa dan Evaluasi UKT 2025/2026

A. Pengajuan Bantuan Beasiswa

Mahasiswa S1 dan Profesi yang mengalami kendala finansial baik untuk pembayaran BOP maupun biaya hidup selama kuliah dapat mengajukan permohonan beasiswa melalui ladutas.

 

B. Pengajuan Evaluasi UKT Genap 2025/2026

Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan nomor : SE-233/UN2.R1/PDP.00.05.00/2025 perihal Evaluasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Periode Semester Genap 2025/2026 dan Nota Dinas dari Drektur Kemahasiswaan dan Beasiswa nomor : ND-3962/UN2.KMHS/PDP.00.05.00/2025 perihal Petunjuk Teknis Evaluasi UKT Periode Semester Genap TA 2025/2026, bersama ini kami informasikan bahwa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Kelas Reguler FKUI dapat mengajukan evaluasi UKT untuk pembayaran semester genap Tahun Akademik 2025/2026 dengan ketentuan berikut:

Persyaratan

  • Berlaku bagi mahasiswa S1 Kelas Reguler  angkatan 2023, 2024, 2025 dan 2022 kebawah ;
  • Mahasiswa jenjang koass/profesi yang mengalami kendala finansial dapat mengajukan
  • Penetapan BOP berlaku mulai pada Semester Genap TA 2025/2026;
  • Berkas dikirim atau diserahkan sebelum 4 Januari 2025
    • Daftar kelengkapan berkas yang pelu disiapkan:

No

Kelengkapan Berkas

1

Slip Gaji/ Surat Keterangan Penghasilan

2

Fotokopi Kartu Keluarga

3

Fotokopi KTP Penanggung Jawab Biaya Pendidikan

4

Bukti Besaran BOP saat ini (SIAK NG)

5

Bukti Tagihan Listrik 3 bulan

6

Mutasi Rekening 3 bulan terakhir

7

SPT Terakhir

8

Surat Pernyataan Bukan Perokok Aktif

9

Foto Rumah tampak depan & dalam

10

Fotokopi STNK jika ada

11

Surat Keterangan Tetangga Terdekat

12

Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi dari RT/RW

13

Berkas pendukung lain

Alur Permohonan

  • Mahasiswa mengunduh formulir Evaluasi UKT di ladutas (file: Form-Evaluasi-UKT-25-26.docx   di bawah)
  • Surat permohonan pada file formulir evaluasi UKT ditandatangani pemohon, orang tua/wali dan Pembimbing Akademik
  • Mahasiswa mengajukan surat permohonan dan mengisi formulir evaluasi BOP dan kelengkapannya yang tersedia di lampiran
  • Berkas fisik permohonan diserahkan/dikirim  ke Bagian Kemahasiswaan di Gedung Pratista Fakultas Kedokteran UI, d.a Jl. Salemba Raya No.06 Jakarta Pusat 10430 atau ke Sekretariat FKUI Gedung A RIK Depok. 
  • Softcopy di-submit ke Layanan Terpadu Fakultas;
  • Keputusan hasil evaluasi UKT diumumkan melalui SIAK NG tanggal 23-31 Januari 2025;
  • Mahasiswa dapat melihat hasil evaluasi UKT di SIAK NG
  • Mahasiswa melakukan pembayaran BOP  mulai 2 – 28 Februari  2028;
  • Apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu pembayaran yang telah ditentukan (sesuai jadwal pembayaran kalender akademik), maka status akademik mahasiswa menjadi Kosong pada semester berjalan, kecuali mahasiswa yang harus/ingin tetap aktif maka dikenakan denda keterlambatan 50%.

 

Buat Permohonan Layanan