Layanan Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP)

  • Definis Umum
    • Surat Bebas Pustaka (SBP) merupakan dokumen yang harus ada, sebagai salah satu syarat pengambilan ijazah dan transkrip nilai mahasiswa/PPDS di lingkungan FKUI
  • Persyaratan
    • Mahasiswa/PPDS di lingkungan FKUI (semua jenjang pendidikan) yang sudah meng-unggah tugas akhir di lib.ui.ac.id/unggah dengan status DITERIMA
    • Mahasiswa/PPDS sudah mendapatkan borang atau surat keterangan dari Medical Research Unit (MRU). MRU berada di lantai 9 tower riset gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat
    • Mahasiswa/PPDS tidak sedang meminjam buku (tercetak) di Perpustakaan FKUI
    • Mahasiswa/PPDS tidak memiliki denda administrasi seperti keterlambatan buku yang dipinjam
    • Perpustakaan FKUI menerbitkan 2 Surat Bebas Pustaka (SBP), yaitu :
      • SBP digital, dengan melengkapi pra-syarat dokumen bukti unggah dengan status diterima dan surat keterangan dari MRU (dalam format digital). melaksanakan permohonan secara online DISINI
      • SBP Tercetak, dengan membawa pra-syarat dokumen bukti unggah dengan status diterima dan surat keterangan dari MRU (tercetak). dibawa dan diserahkan kepada Petugas Perpustakaan FKUI di lantai 10 tower edukasi gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat - Kampus UI Salemba.
    • Mahasiswa/PPDS hanya perlu memilih salah satu dari SBP tersebut dan keduanya berlaku di lingkungan FKUI, seperti yang tertulis pada ND-4407 tahun 2021
  • Mekanisme & Prosedur
    • Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Digital
      • Pemohon mempersiapkan dokumen :
        • Bukti unggah tugas akhir dengan status DITERIMA, yang dapat di unduh dari lib.ui.ac.id/unggah
        • Bukti surat keterangan dari MRU
        • kedua dokumen tersebut disiapkan dalam format digital (softcopy file)
      • Pemohon login area anggota lalu masukan NPM dan kata sandi
      • Setelah login area anggota, pemohon dapat memilih menu BEBAS PUSTAKA
      • Membaca syarat dan ketentuan permohonan SBP online, lalu klik AJUKAN BEBAS PUSTAKA
      • Pemohon meng-unggah dokumen :
        • bukti unggah tugas akhir dengan status DITERIMA
        • surat keterangan dari MRU
        • dan surat keterangan bebas pustaka dari UPT Perpustakaan UI, khusus untuk mahasiswa S1 (S.Ked) - Kelas Reguler & KKI
        • dokumen dalam format digital - *.jpg/jpeg/png dengan size maksimal 1MB
      • Jika semua dokumen digital tersebut sudah di unggah, lalu klik KIRIM PENGAJUAN
      • Video tutorial layanan permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Digital dapat dilihat DISINI
    • Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Tercetak
      • Pemohon mempersiapkan dokumen :
        • Bukti unggah tugas akhir dengan status DITERIMA, yang dapat di unduh dari lib.ui.ac.id/unggah, lalu di print
        • Bukti surat keterangan dari MRU, dari lt 9 tower riset gedung IMERI-FKUI
        • kedua dokumen harus tercetak (printed)
      • Pemohon datang langsung ke Perpustakaan FKUI lt. 10 tower edukasi Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat - Kampus UI Salemba. Bertemu dengan Bpk. Ujang (Rudi Hartono)
      • Pemohon memastikan lagi, tidak sedang meminjam buku dan tidak ada denda administrasi keterlambatan buku di Perpustakaan FKUI
      • Pemohon mengisi Surat Bebas Pustaka (SBP) tercetak secara manual (tulis tangan)
      • Pemohon mendapatkan SBP Tercetak berwarna putih, untuk yang berwarna merah mudah disimpan oleh Perpustakaan FKUI, sebagai arsip
  • Jangka Waktu Pelayanan
    • 1 - 2 hari kerja
  • Biaya & Tarif
    • Rp. 0,- (gratis)
  • Produk Pelayanan
    • Surat Bebas Pustaka (SBP) digital atau SBP tercetak
    • berdasarkan metode permohonan SBP-nya
  • Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Perhatian

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau permasalahan terkait perpustakaan lainnya Anda dapat membuat permohonan melalui tautan berikut ini Buat Permohonan