Layanan Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP)
- Definis Umum
- Surat Bebas Pustaka (SBP) merupakan dokumen yang harus ada, sebagai salah satu syarat pengambilan ijazah dan transkrip nilai mahasiswa/PPDS di lingkungan FKUI
- Persyaratan
- Mahasiswa/PPDS di lingkungan FKUI (semua jenjang pendidikan) yang sudah meng-unggah tugas akhir di lib.ui.ac.id/unggah dengan status DITERIMA
- Mahasiswa/PPDS sudah mendapatkan borang atau surat keterangan dari Medical Research Unit (MRU). MRU berada di lantai 9 tower riset gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat
- Mahasiswa/PPDS tidak sedang meminjam buku (tercetak) di Perpustakaan FKUI
- Mahasiswa/PPDS tidak memiliki denda administrasi seperti keterlambatan buku yang dipinjam
- Perpustakaan FKUI menerbitkan 2 Surat Bebas Pustaka (SBP), yaitu :
- SBP digital, dengan melengkapi pra-syarat dokumen bukti unggah dengan status diterima dan surat keterangan dari MRU (dalam format digital). melaksanakan permohonan secara online DISINI
- SBP Tercetak, dengan membawa pra-syarat dokumen bukti unggah dengan status diterima dan surat keterangan dari MRU (tercetak). dibawa dan diserahkan kepada Petugas Perpustakaan FKUI di lantai 10 tower edukasi gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat - Kampus UI Salemba.
- Mahasiswa/PPDS hanya perlu memilih salah satu dari SBP tersebut dan keduanya berlaku di lingkungan FKUI, seperti yang tertulis pada ND-4407 tahun 2021
- Mekanisme & Prosedur
- Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Digital
- Pemohon mempersiapkan dokumen :
- Bukti unggah tugas akhir dengan status DITERIMA, yang dapat di unduh dari lib.ui.ac.id/unggah
- Bukti surat keterangan dari MRU
- kedua dokumen tersebut disiapkan dalam format digital (softcopy file)
- Pemohon login area anggota lalu masukan NPM dan kata sandi
- Setelah login area anggota, pemohon dapat memilih menu BEBAS PUSTAKA
- Membaca syarat dan ketentuan permohonan SBP online, lalu klik AJUKAN BEBAS PUSTAKA
- Pemohon meng-unggah dokumen :
- bukti unggah tugas akhir dengan status DITERIMA
- surat keterangan dari MRU
- dan surat keterangan bebas pustaka dari UPT Perpustakaan UI, khusus untuk mahasiswa S1 (S.Ked) - Kelas Reguler & KKI
- dokumen dalam format digital - *.jpg/jpeg/png dengan size maksimal 1MB
- Jika semua dokumen digital tersebut sudah di unggah, lalu klik KIRIM PENGAJUAN
- Video tutorial layanan permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Digital dapat dilihat DISINI
- Pemohon mempersiapkan dokumen :
- Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Digital
-
- Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Tercetak
- Pemohon mempersiapkan dokumen :
- Bukti unggah tugas akhir dengan status DITERIMA, yang dapat di unduh dari lib.ui.ac.id/unggah, lalu di print
- Bukti surat keterangan dari MRU, dari lt 9 tower riset gedung IMERI-FKUI
- kedua dokumen harus tercetak (printed)
- Pemohon datang langsung ke Perpustakaan FKUI lt. 10 tower edukasi Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat - Kampus UI Salemba. Bertemu dengan Bpk. Ujang (Rudi Hartono)
- Pemohon memastikan lagi, tidak sedang meminjam buku dan tidak ada denda administrasi keterlambatan buku di Perpustakaan FKUI
- Pemohon mengisi Surat Bebas Pustaka (SBP) tercetak secara manual (tulis tangan)
- Pemohon mendapatkan SBP Tercetak berwarna putih, untuk yang berwarna merah mudah disimpan oleh Perpustakaan FKUI, sebagai arsip
- Pemohon mempersiapkan dokumen :
- Permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) Tercetak
- Jangka Waktu Pelayanan
- 1 - 2 hari kerja
- Biaya & Tarif
- Rp. 0,- (gratis)
- Produk Pelayanan
- Surat Bebas Pustaka (SBP) digital atau SBP tercetak
- berdasarkan metode permohonan SBP-nya
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Keluhan, saran, dan masukan terhadap pelayanan dapat disampaikan melalui :
- WhatsApp : 0857 75 700 705
- Email : ladutas@fk.ui.ac.id
- Keluhan, saran, dan masukan terhadap pelayanan dapat disampaikan melalui :
Perhatian
Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau permasalahan terkait perpustakaan lainnya Anda dapat membuat permohonan melalui tautan berikut ini Buat Permohonan